Jasa Pasang Iklan Google Ads Profesional - Google Partner Agency
  • Home
  • Google Ads
  • iklan Gmail
  • iklan Youtube
  • Google Bisnisku
  • Kontak
  • Blogs
  • Jasa Google Ads Medan
  • Home
  • Google Ads
  • iklan Gmail
  • iklan Youtube
  • Google Bisnisku
  • Kontak
  • Blogs
  • Jasa Google Ads Medan
Search

Contoh usaha yang tidak bisa diiklankan di google ads

17/10/2023

0 Comments

 
Berikut adalah beberapa contoh usaha yang tidak bisa diiklankan di Google Ads:
  • Usaha yang menjual produk atau layanan ilegal, seperti obat-obatan terlarang, senjata ilegal, perjudian, dan prostitusi.
  • Usaha yang mempromosikan produk atau layanan yang berbahaya, seperti produk yang tidak bersertifikat atau layanan yang tidak memiliki izin.
  • Usaha yang mempromosikan produk atau layanan yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia, seperti iklan yang mengeksploitasi perempuan atau anak-anak.
  • Usaha yang mempromosikan produk atau layanan yang menyesatkan atau menipu, seperti iklan yang mengklaim produk atau layanan memiliki manfaat yang tidak terbukti.
  • Usaha yang melanggar privasi pengguna, seperti iklan yang mengumpulkan data pribadi pengguna tanpa izin.
  • Usaha yang tidak relevan dengan audiens, seperti iklan yang ditampilkan di situs atau aplikasi yang tidak sesuai dengan produk atau layanan yang diiklankan.
Berikut adalah beberapa contoh spesifik dari usaha yang tidak bisa diiklankan di Google Ads:
  • Obat-obatan terlarang, seperti ganja, heroin, dan kokain.
  • Senjata ilegal, seperti senjata api, senjata tajam, dan bom.
  • Perjudian, seperti kasino, taruhan olahraga, dan lotere.
  • Prostitusi, seperti layanan kencan dan layanan pijat.
  • Produk yang tidak bersertifikat, seperti makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar kesehatan, dan produk elektronik yang tidak memiliki sertifikasi.
  • Layanan yang tidak memiliki izin, seperti layanan kesehatan yang tidak memiliki izin praktik, dan layanan keuangan yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Iklan yang menyesatkan atau menipu, seperti iklan yang mengklaim produk atau layanan dapat menyembuhkan penyakit, dan iklan yang mengklaim produk atau layanan dapat membuat seseorang menjadi kaya dalam waktu singkat.
  • Iklan yang melanggar privasi pengguna, seperti iklan yang mengumpulkan data pribadi pengguna tanpa izin, seperti nomor telepon, alamat email, dan alamat IP.
  • Iklan yang tidak relevan dengan audiens, seperti iklan produk atau layanan yang tidak sesuai dengan minat atau kebutuhan pengguna.
Pengiklan yang ingin beriklan di platform Google di Indonesia harus memahami dan mematuhi semua kebijakan periklanan Google. Dengan mematuhi kebijakan periklanan Google, pengiklan dapat membantu memastikan bahwa iklan mereka memberikan pengalaman yang positif bagi pengguna dan mematuhi hukum yang berlaku.

0 Comments



Leave a Reply.

    Author

    Untuk informasi lanjut bisa chat langsung di
    Whatsapp

    View my profile on LinkedIn

    Archives

    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    July 2024
    May 2024
    April 2024
    March 2024
    January 2024
    December 2023
    November 2023
    October 2023
    September 2023
    June 2023
    May 2023
    April 2023
    February 2023
    January 2023
    August 2022
    July 2022
    June 2022
    May 2022
    December 2021
    November 2021
    September 2021
    August 2021
    July 2021
    June 2021
    April 2021
    January 2021
    June 2019
    May 2019
    March 2019

Site powered by Weebly. Managed by Porkbun
  • Home
  • Google Ads
  • iklan Gmail
  • iklan Youtube
  • Google Bisnisku
  • Kontak
  • Blogs
  • Jasa Google Ads Medan